EVALUASI PEMBELAJARAN VOKASI

 Tugas Mata Kuliah Teori Dan Strategi Pendidikan

Portofolio Ke-12_Kartikaningsih_2308049030

 

EVALUASI PEMBELAJARAN VOKASI



Penilaian Berbasis Kompetensi (Pengertian Dan Karakteristik)

Penilaian adalah bagian dari cara untuk membuat orang belajar, sehingga penilaian harus mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik dan bagi guru agar ia mengajar yang lebih baik (Djemari Mardapi, 2007: 6). Penilaian dan pembelajaran adalah proses yang saling mempengaruhi. Hasil penilaian dapat mengungkapkan keberhasilan proses pembelajaran, artinya proses pembelajaran akan menentukan keberhasilan penilaian. Sistem penilaian harus dapat mendorong pelaksanaan proses pembelajaran yang lebih baik

Benjamin S. Bloom (1979: 7) membagi aspek hasil belajar menjadi tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kawasan kognitif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual, sedangkan kawasan afektif  berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melali minat, perhatian, sikap serta nilai-nilai. Kedua kawasan tersebut melibatkan otak dan perasaan, belum melibatkan otot atau kemampuan fisik. Baru pada kawasan yang ketiga kekuatan fisik dilibatkan, oleh karena kawasan psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik.

Penilaian adalah suatu proses yang memerlukan pengumpulan bukti yang menjadi dasar untuk memutuskan kemajuan atu prestasi peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran (Hawke, 1998: 224). Sementara itu, Miller (2008: 2) menyatakan bahwa penilaian adalah istilah yang lebih luas dibandingkan dengan pengujian dan proses umum yang meliputi pengumpulan, mensitesis, dan menafsirkan data informal dan data formal. Selanjutnya, Finch (199: 271) menyatakan bahwa penilaian sebagai penentuan manfaat atau nilai dari kurikulum (atau bagian dari kurikulum itu). Hal ini termasuk mengumpulkan informasi untuk digunakan dalam menilai manfaat kurikulum,program, atau material kurikulum.

Depdiknas (2007) memberikan rambu-rambu kriteria penilaian kelas meliputi: (1) validitas, (2) reliabilitas, (3) fokus pada kompetensi, (4) komprehensif, (5)  obyektif, dan (6) mendidik. Hal ini dipertegas lagi pada lampiran Permendikbud no 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum dan pedoman pembekajaran, bahwa karakteristik penilaian meliputi: (1) belajar tuntas, (2) otentik, (3) berkesinambungan, (4) berdasarkan acuan kriteria, dan (5) menggunakan teknik penilaian yang bervariasi, sedangkan teknik penilaiannya dapat dilakukan dengan cara; (1) penilaian sikap, (e) penilaian tertulis, (4) penilaian proyek, (5) penilaian produk, (6) menggunaan portofolio, dan (7) penilaian diri. Dalam proses pembelajaran sistem penilaian yang digunakan dipengaruhi oleh karakteristik kurikulum yang diterapkan oleh sekolah. Apabila penyelenggaraan pembelajaran berbasis kompetensi, maka sistem penilaian hasil belajar juga harus menerapkan penilaian yang bebasis kompetensi (competency-based assessment).

Terdapat beberapa karakteristik penilaian berbasis kompetensi yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan penilaian berbasis kompetensi, karakteristik-karakteristik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. 1) Belajar Tuntas Hasil belajar pada kompetensi yang termasuk ketegori pengetahuan dan ketrampilan, peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yangt benar dan hasilnya baik. Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Peserta didik yang belajar lambat perlu lebih lama untuk meteri yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.  2) Otentik Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu. Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Prisip-prinsip penilaian otentik; (a) proses penilaian merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses pembelajaran, bukan bagian terpisah dari proses pembelajaran. Penilaian harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan masalah dunia sekolah, (b) penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan sesuasi pengalaman belajar, (c) penilaian harus bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (sikap, keterampilan, dan pengetahuan). 3) Berkesinambungan Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah smester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas). 4). Berdasarkan Acuan Kriteria Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing. 5) Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri. 

Strategi Penilaian Hasil Pembelajaran Vokasi (Metode, Teknik dan Intrumen Penilaian)

Penilaian hasil belajar (PHB) pada pendidikan vokasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan umum. Hal ini dikarenakan pendidikan vokasi lebih menekankan pada aspek keterampilan dan keahlian yang siap pakai di dunia kerja. Oleh karena itu, strategi PHB pada pendidikan vokasi harus dirancang secara komprehensif dan berorientasi pada kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.Strategi PHB pada pendidikan vokasi harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:1) Otentik: Penilaian harus mencerminkan situasi dan kondisi yang sebenarnya di dunia kerja. 2) Berbasis kinerja: Penilaian harus mengukur kemampuan mahasiswa dalam melakukan tugas-tugas yang sesuai dengan kompetensi yang ipelajari. 3) Berkelanjutan: Penilaian harus dilakukan secara berkelanjutan throughout the entire learning process. 4) Melibatkan berbagai pihak: Penilaian harus melibatkan berbagai pihak, seperti dosen, praktisi industri, dan mahasiswa. Metode PenilaianBeberapa metode penilaian yang dapat digunakan dalam pendidikan vokasi, antara lain: 1) Penilaian berbasis portofolio: Penilaian ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menilai berbagai hasil karya mahasiswa, seperti laporan praktikum, proyek, dan karya seni. 2) Penilaian berbasis kinerja: Penilaian ini dilakukan dengan mengamati dan menilai kinerja mahasiswa dalam melakukan tugas-tugas yang sesuai dengan kompetensi yang dipelajari. 3) Penilaian berbasis tes: Penilaian ini dilakukan dengan memberikan tes kepada mahasiswa untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap materi pelajaran.Teknik Penilaian Beberapa teknik penilaian yang dapat digunakan dalam pendidikan vokasi, antara lain: 1) Observasi: Teknik ini dilakukan dengan mengamati perilaku mahasiswa selama proses pembelajaran. 2. Penilaian diri: Teknik ini dilakukan dengan meminta mahasiswa untuk menilai diri mereka sendiri berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.3)  Penilaian teman sebaya: Teknik ini dilakukan dengan meminta mahasiswa untuk menilai teman sebaya mereka berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. 4) Uji praktikum: Teknik ini dilakukan dengan memberikan tugas praktikum kepada mahasiswa untuk mengukur kemampuan mereka dalam menerapkan teori yang telah dipelajari. Instrumen PenilaianBeberapa instrumen penilaian yang dapat digunakan dalam pendidikan vokasi, antara lain: 1) Rubrik penilaian: Rubrik penilaian adalah tabel yang berisi kriteriapenilaian dan skor untuk setiap kriteria.2) Daftar periksa: Daftar periksa adalah daftar yang berisi poin-poin yang harus diamati dan dinilai.3) Pedoman penilaian: Pedoman penilaian adalah dokumen yang berisi panduan untuk melakukan penilaian.

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam penyusunan instrumen penilaian:

1. Menentukan Tujuan Penilaian

Langkah pertama adalah menentukan tujuan penilaian. Tujuan penilaian harus jelas dan terukur. Tujuan penilaian dapat berupa: 1) Mengukur pencapaian kompetensi dasar (KD) 2) Mengetahui kemajuan belajar peserta didik. 3)Mengidentifikasi peserta didik yang membutuhkan bantuan. 4) Memberikan umpan balik kepada peserta didik. 5) Meningkatkan mutu pembelajaran.

2. Menganalisis KD.

Langkah kedua adalah menganalisis KD yang akan dinilai. Analisis KD dilakukan untuk mengidentifikasi indikator penilaian. Indikator penilaian adalah rumusan yang menggambarkan karakteristik pencapaian KD.

3. Memilih Jenis Instrumen Penilaian.Langkah ketiga adalah memilih jenis instrumen penilaian yang sesuai dengan tujuan dan indikator penilaian. Jenis instrumen penilaian dapat berupa: 1)Tes: Tes adalah alat penilaian yang digunakan untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik melalui serangkaian pertanyaan atau tugas yang harus diselesaikan dalam waktu yang terbatas. Tes dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti tes objektif, tes lisan, dan tes tulis. 2) Non-tes: Non-tes adalah alat penilaian yang digunakan untuk mengukur aspek-aspek lain dari peserta didik selain kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan, seperti sikap, minat, dan bakat. Non-tes dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti observasi, wawancara, dan angket.

 4. Menyusun Kisi-kisi Penilaian.

Kisi-kisi penilaian adalah tabel yang berisi rancangan jenis dan jumlah soal yang akan dibuat. Kisi-kisi penilaian harus disusun berdasarkan KD dan indikator penilaian yang telah diidentifikasi.

5. Menyusun Item/Naskah Soal Item/naskah soal adalah pertanyaan atau tugas yang harus dijawab atau diselesaikan oleh peserta didik. Item/naskah soal harus disusun berdasarkan kisi-kisi penilaian.

 6. Melakukan Uji Coba Instrumen Penilaian Uji coba instrumen penilaian dilakukan untuk mengetahui validitas dan reliabilitas instrumen. Validitas adalah tingkat ketepatan instrumen dalam mengukur apa yang seharusnya diukur. Reliabilitas adalah tingkat konsistensi instrumen dalam menghasilkan hasil yang sama ketika digunakan pada situasi yang berbeda.

7. Merevisi Instrumen Penilaian Instrumen penilaian direvisi berdasarkan hasil uji coba. Revisi instrumen penilaian dapat berupa mengubah item/naskah soal, menambah atau mengurangi item/naskah soal, dan lain sebagainya.

 8. Melaksanakan Penilaian Penilaian dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Hasil penilaian diolah dan dianalisis untuk menghasilkan laporan penilaian.

9. Menindaklanjuti Hasil Penilaian Hasil penilaian ditindaklanjuti dengan memberikan umpan balik kepada peserta didik, guru, dan pihak-pihak terkait. Umpan balik digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Secara umum, instrumen penilaian dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu:1) Tes: Tes adalah alat penilaian yang digunakan untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik melalui serangkaian pertanyaan atau tugas yang harus diselesaikan dalam waktu yang terbatas. Tes dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti tes objektif, tes lisan, dan tes tulis.2) Non-tes: Non-tes adalah alat penilaian yang digunakan untuk mengukur aspek-aspek lain dari peserta didik selain kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan, seperti sikap, minat, dan bakat. Non-tes dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti observasi, wawancara, dan angket.

Dalam mengembangkan instrumen penilaian, penting untuk merujuk pada sumber-sumber yang terpercaya dan relevan. Berikut adalah beberapa referensi yang dapat digunakan: 1) Standar Kurikulum: Standar kurikulum memuat kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Instrumen penilaian harus dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar tersebut. 2) Pedoman Penilaian: Pedoman penilaian memuat petunjuk dan arah dalam mengembangkan instrumen penilaian. Pedoman ini biasanya diterbitkan oleh pemerintah atau lembaga pendidikan yang berwenang. 3) Hasil Penelitian: Hasil penelitian dapat memberikan informasi tentang instrumen penilaian yang efektif dan efisien. 4)Buku-buku dan Jurnal: Buku-buku dan jurnal tentang penilaian dapat memberikan informasi tentang teori dan praktik penilaian yang terkini. 5) Website: Website lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan lembaga penelitian dapat menyediakan informasi tentang instrumen penilaian.

Peraturan Tentang Penilaian Hasil Pembelajaran Vokasi di Indonesia Di Indonesia, terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang penilaian hasil pembelajaran vokasi. Berikut adalah beberapa peraturan yang paling penting: 1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang ini mengatur tentang prinsip-prinsip penilaian hasil belajar, termasuk penilaian dalam pendidikan vokasi. Prinsip-prinsip tersebut adalah: 1) Valid: Penilaian harus mengukur apa yang seharusnya diukur. 2) Reliabel: Penilaian harus menghasilkan hasil yang konsisten dan stabil. 3) Objektif: Penilaian harus bebas dari pengaruh subjektivitas penilai. 4) Adil: Penilaian harus adil bagi semua peserta didik. 5) Terpadu: Penilaian harus terpadu dengan proses pembelajaran. 6) Berkelanjutan: Penilaian harus dilakukan secara berkelanjutan.2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pendidikan Vokasi Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan vokasi, termasuk penilaian hasil belajar. Peraturan ini menetapkan bahwa penilaian hasil belajar pendidikan vokasi harus dilakukan secara berkelanjutan, autentik, dan berbasis kompetensi.
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Pemerintah Peraturan Menteri ini mengatur tentang pelaksanaan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan pemerintah. Peraturan ini menetapkan bahwa penilaian hasil belajar harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
4. Peraturan Menteri Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Peraturan Menteri ini mengatur tentang standar nasional pendidikan tinggi, termasuk standar penilaian hasil belajar. Peraturan ini menetapkan bahwa penilaian hasil belajar harus dilakukan secara holistik, berimbang, dan berkelanjutan. 5. Panduan Penyelenggaraan Penilaian Hasil Belajar Pendidikan Vokasi
Panduan ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Panduan ini berisi panduan bagi penyelenggara pendidikan vokasi dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

Penilaian hasil pembelajaran vokasi memegang peranan penting dalam memastikan kualitas lulusan yang kompeten dan siap kerja. Berbeda dengan penilaian pada pendidikan umum, penilaian vokasi lebih menekankan pada pengukuran keterampilan dan kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuannya di dunia kerja. Berikut adalah beberapa strategi penilaian hasil pembelajaran vokasi yang efektif:

1.       Pendekatan Berbasis Kompetensi Penilaian vokasi harus berfokus pada pengukuran pencapaian         kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Kompetensi ini meliputi pengetahuan,         keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan peserta didik untuk bekerja di bidang vokasi tertentu.

2.   Penggunaan Berbagai Metode Penilaian Penilaian vokasi tidak boleh hanya menggunakan satu metode penilaian, melainkan harus menggunakan kombinasi berbagai metode untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang kemampuan peserta didik. Beberapa metode penilaian yang dapat digunakan dalam vokasi adalah: Tes: Tes dapat digunakan untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta didik tentang materi pelajaran. Praktikum: Praktikum digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuannya dalam situasi yang nyata.Penilaian kinerja: Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan tugas atau proyek tertentu. Portofolio: Portofolio digunakan untuk mengumpulkan bukti-bukti prestasi peserta didik selama proses pembelajaran.

3.       Pemilihan Teknik Penilaian yang Tepat Setiap metode penilaian memiliki berbagai teknik penilaian yang dapat digunakan. Pemilihan teknik penilaian yang tepat harus disesuaikan dengan tujuan penilaian dan karakteristik kompetensi yang akan diukur.

4.   Pengembangan Instrumen Penilaian yang Valid dan Reliabel Instrumen penilaian adalah alat yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik. Instrumen penilaian harus valid, yaitu mampu mengukur apa yang seharusnya diukur, dan reliabel, yaitu menghasilkan hasil yang konsisten dan stabil.

5.   Penilaian yang Berkelanjutan Penilaian vokasi tidak hanya dilakukan pada akhir pembelajaran, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan selama proses pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik dan memberikan umpan balik yang tepat waktu.

6.    Penilaian yang Otentik Penilaian vokasi harus dilakukan dalam konteks yang autentik, yaitu konteks yang mencerminkan situasi kerja yang sebenarnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta didik memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk bekerja di dunia nyata.

7. Penilaian yang Berorientasi pada Pembelajaran Penilaian vokasi harus digunakan untuk meningkatkan pembelajaran peserta didik. Hasil penilaian harus digunakan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan guru, serta untuk memperbaiki proses pembelajaran. 8. Melibatkan Berbagai Pihak Penilaian vokasi harus melibatkan berbagai pihak, seperti guru, pembimbing praktik, dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penilaian yang objektif dan komprehensif.

Penilaian hasil belajar (PHB) dalam pendidikan vokasi memiliki peran penting untuk mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa. Strategi PHB yang efektif dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja.     
Beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas strategi PHB vokasi:

Kesesuaian dengan tujuan pembelajaran: Strategi PHB harus selaras dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Hal ini berarti bahwa metode, teknik, dan instrumen penilaian yang digunakan harus mampu mengukur semua aspek kompetensi yang ingin dipelajari oleh mahasiswa.

1.       Keterkaitan dengan dunia kerja: PHB vokasi harus relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Hal ini berarti bahwa metode, teknik, dan instrumen penilaian yang digunakan harus mencerminkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh industri.

2.   Objektivitas dan reliabilitas: Penilaian harus dilakukan secara objektif dan reliabel, sehingga hasilnya dapat dipercaya dan akurat. Hal ini dapat dicapai dengan menggunakan metode dan instrumen penilaian yang terstandarisasi dan melibatkan berbagai pihak dalam proses penilaian.

3.   Keberagaman metode dan teknik: Penggunaan berbagai metode dan teknik penilaian dapat membantu memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kemampuan siswa. Hal ini dapat mencakup penilaian tertulis, penilaian praktik, penilaian kinerja, dan penilaian portofolio.

4.       Keterlibatan siswa: Siswa harus dilibatkan dalam proses penilaian untuk meningkatkan motivasi dan rasa tanggung jawab mereka terhadap pembelajaran. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan mereka dalam penyusunan kriteria penilaian dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memberikan umpan balik terhadap hasil penilaian.


 Penilaian Hasil Belajar Praktik

Penilaian praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demikian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktik adalah kualitas proses mengerjakan/melakukan suatu tugas. Penilaian praktek lebih mengacu kepada skiil nyata secara langsung dari peserta didik untuk mendapatkan gambaran capaian dari pengetahuan yang diperolehnya. Penilaian praktek adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demi-kian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktek adalah kualitas proses menger-jakan/melakukan suatu tugas. Penilaian praktek bertujuan untuk menilai kemampuan peserta didik mende-monstrasikan keterampilannya dalam melakukan suatu kegiatan. Dengan demi-kian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktek adalah kualitas proses menger-jakan/melakukan suatu tugas. Penilaian praktek bertujuan untuk menilai kemampuan peserta didik mende-monstrasikan keterampilannya dalam melakukan suatu kegiatan. Penilaian praktek lebih otentik dari pada penilaian paper and pencil karena bentuk-ben-tuk tugasnya lebih mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam praktek kehidupan sehari-hari.

Bloom (1979: 7) membedakan aspek hasil belajar menjadi tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotor. Kawasan kognitif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual, sedangkan kawasan afektif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui minat, perhatian, sikap, serta nilai-nilai. Pada kawasan psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kemampuan fisik.

        Hasil belajar keterampilan dapat diukur dengan cara (a) pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku peserta didik pada waktu proses belajar berlangsung, (b) sesudah mengikuti pembelajaran praktik dengan jalan memberikan test kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan keterampilan serta sikapnya, (c) beberapa waktu sesudah pembelajaran praktik selesai, misalnya penilaian dari kebersihan peserta didik dalam pekerjaan (kondisi tempat kerja, alat-alat, mesin-mesin setelah digunakan). Menurut Leighbody (1968) keterampilan praktik dapat diukur dari beberapa hal berikut: 1)Kualitas pekerjaan, hal ini dapat diukur dari ketelitian, kecepatan menyelesaikan pekerjaan, dan hasil pekerjaannya.2) Keterampilan meggunakan alat dan mesin-mesin, hal ini dapat dikur dari effisiensi, ketepatan menggunakan alat, menjaga keselamatan kerja alat dan mesin. 3) Kemampuan menganalisis pekerjaan dan perencanaan langkah-langkah mulai dari saat dikerjakan sampai selesai.4) Kemampuan menggunakan formasi untuk pertimbangan dalam bekerja.5)Kemampuan     membaca     diagram,     gambar-gambar,     simbul-simbul      teknik    dan penggunaan buku manual

Penilaian hasil belajar (PHB) praktik merupakan bagian penting dalam pendidikan vokasi untuk mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa dalam menerapkan teori di dunia nyata. Strategi PHB praktik yang efektif dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja. Berikut beberapa strategi PHB praktik yang efektif:
1. Menetapkan tujuan pembelajaran yang jelas dan terukur:Tujuan pembelajaran harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Vokasi (SNPV) dan Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNS).

Tujuan pembelajaran harus dirumuskan dengan jelas, terukur, dan dapat dicapai.2. Memilih metode penilaian yang tepat:Metode penilaian harus sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik materi praktik. Beberapa metode penilaian yang dapat digunakan untuk praktik, antara lain:
a. Observasi: Penilaian dilakukan dengan mengamati secara langsung kinerja mahasiswa selama praktik.
b. Penilaian kinerja: Penilaian dilakukan dengan menilai hasil kerja siswa, seperti produk, laporan, atau presentasi.
c. Penilaian portofolio: Penilaian dilakukan dengan menilai kumpulan karya mahasiswa selama praktik. 

Berikut adalah beberapa model penilaian belajar praktek yang umum digunakan:
1. Penilaian Observasi: Penilaian ini dilakukan dengan mengamati secara langsung proses dan hasil praktek peserta didik. Aspek yang diamati meliputi: Keterampilan: Kemampuan peserta didik dalam melakukan praktek sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang benar.

  •  Kemandirian: Kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan praktek tanpa bantuan     orang lain.
  • Ketelitian: Kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan praktek dengan cermat dan teliti.
  • Ketepatan waktu: Kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan praktek dalam waktu yang ditentukan.
  • Keamanan: Kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan praktek dengan aman dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

2. Penilaian Portofolio: Penilaian ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menilai hasil karya peserta didik yang diperoleh dari kegiatan praktek. Aspek yang dinilai meliputi:

  • Kualitas hasil karya: Kesesuaian hasil karya dengan tujuan praktek dan tingkat kerapihannya.
  • Kreativitas: Kemampuan peserta didik dalam menuangkan ide-idenya dalam hasil karya.
  • Kemampuan pemecahan masalah: Kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi selama praktek.
3. Penilaian Penampilan: Penilaian ini dilakukan dengan menilai penampilan peserta didik dalam mempresentasikan hasil prakteknya. Aspek yang dinilai meliputi: Kejelasan: 
  • Kemampuan peserta didik dalam menjelaskan tujuan, proses, dan hasil praktek dengan jelas.
  • Ketepatan: Kesesuaian penjelasan peserta didik dengan materi praktek.
  • Kemampuan komunikasi: Kemampuan peserta didik dalam menyampaikan penjelasannya dengan baik dan menarik.

4. Penilaian Tes: Penilaian ini dilakukan dengan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur tingkat penguasaan materi praktek. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, atau tes praktek.

 

Referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Berbasis_Kompetensi
https://wisatasekolah.com/kekurangan-dan-kelebihan-kurikulum-2013/
http://noor-ekha.blogspot.com/2012/07/kelemahan-dan-kelebihan-kbk-dan-ktsp.html
http://noor-ekha.blogspot.com/2012/07/kelemahan-dan-kelebihan-kbk-dan-ktsp.html

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia:https://www.kemdikbud.go.id/

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP): https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Standar_Nasional_Pendidikan
Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik): https://pusmendik.kemdikbud.go.id/
Lembaga Penilaian Pendidikan (LPP): Jurnal Pendidikan Vokasi Universitas Negeri Yogyakarta: https://journal.uny.ac.id/

Jurnal Pendidikan Teknik Universitas Negeri Surabaya: https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-pendidikan-teknik-mesin

https://media.neliti.com/media/publications/297816-penerapan-model-pembelajaran-kooperatif-31e81ea2.pdf
https://jurnal.ittc.web.id/index.php/jpdsk/article/download/17/22
https://id.scribd.com/document/335272232/Rubrik-Penilaian-Praktik-Pembelajaran

Hasil Diskusi Kelompok dengan Tema : Evaluasi Pembelajaran Vokasi

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip-prinsip Pendidikan Teknologi dan Kejuruan

Model Instruksional Dick dan Carey

Sistem Pendidikan Vokasi di Inggris